Pasal ciri-ciri baligh

Ciri baligh ada 3 perkara;

1. Sempurna usianya 15 tahun, bagi laki-laki dan perempuan
2. Mimpi jima' (mimpi basah) dimulai usia 9 tahun bagi laki-laki dan perempuan
3. Haid dimulai usia 9 tahun hanya bagi perempuan

Jadi ciri baligh bagi laki-laki ada 2 perkara yaitu di no 1 dan 2, sedangkan ciri baligh bagi perempuan ada 3 perkara.
Ciri baligh ini tidak harus semuanya dialami seseorang, maka cukup jika seseorang mengalami salah satunya saja dari ketiga perkara diatas, maka sejak saat itu ia menjadi seorang yang baligh. Artinya mulai saat itu segala sesuatu hal seperti perintah dan larangan dalam agama islam menjadi tanggungjawabnya. Semua amal dan dosanya sejak saat itu akan dicatat dan dibukukan untuk dirinya.
Berbeda saat seseorang belum menemui masa balighnya, maka amal kebaikannya akan dituliskan ke catatan amal orangtuanya, dan keburukannya tidak akan dicatatkan.

Nah, jika seseorang sudah menemui masa balighnya maka wajib hukumnya seperti menjalankan sholat yang 5 waktu, berpuasa dibulan ramadlan dan kewajiban-kewajiban yang lainnya serta meninggalkan hal-hal yang dilarang oleh agama seperti berbohong, mencuri, minum minuman keras, berzina dan lain sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tuliskan komentar anda...!!